Tuesday, January 27, 2009

Puluhan Buruh Kembali Datangi Hotel Grand Aquila

(Bandung, Pasteur) Puluhan buruh yang berasal dari beberapa serikat pekerja kembali mendatangi Hotel Grand Aquila pada hari Rabu (29/1/09) untuk melakukan aksi solidaritas terhadap nasib 157 karyawan hotel tersebut.


Aksi solidaritas ini diikuti oleh perwakilan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Serikat Pekerja Mandiri, SBSI Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung dan SP-FKK PT DI.


Para buruh dari beberapa serikat pekerja ini menyatakan dukungan terhadap 157 pekerja Hotel Grand Aquila yang diusir karena mendirikan serikat pekerja di perusahaan tersebut. Pengusiran ini dilakukan tanpa proses skorsing atau PHK sesuai dengan peraturan dan perundangan tenaga kerja yang berlaku.


"Pemberangusan serikat kerja merupakan pelanggaran hak azasi. Sebab itu manajemen harus diseret ke pengadilan," ujar Yayan Komara, dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri.

Seperti aksi-aksi sebelumnya, para demonstran membentangkan spanduk sepanjang 50 m yang berisi dukungan terhadap 157 karyawan hotel. Aksi ini sendiri mendapat pengawalan dari Polresta Bandung Barat. (Ari Syahril Ramadhan)

No comments: