Saturday, March 28, 2009

Wedang Jahe


BANDUNG- Berbekal keyakinan bahwa puisi bisa diapresiasi bukan saja melalui media pembacaan atau aklamasi puisi, sekelompok anak muda asal Bandung berinisiatif untuk mendirikan sebuah grup musikalisasi puisi. Bukan hal baru memang, beberapa grup music atau musisi seperti Group Bimbo, Mukti-Mukti, Ari Juliyant atau Fery Curtis acap kali memusikalisasikan beberapa puisi untuk diapresiasikan dalam alunan nada music pop, balada, blues maupun jazz. Tapi bagaimana jika syair-syair indah para pujangga dimusikalisasikan dalam alunan nada kroncong?

Adalah Nevi, Dili, Adi , Riksa dan Ari sekelompok anak muda yang mempelopori konsep kroncongisasi puisi ala 'Wedang Jahe'. Grup kroncongisasi puisi ini terbentuk saat menggelar acara dramatisasi puisi Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Angkatan 2004 berjudul "Wedang Jahe". Namun mereka merasa sangat disayangkan jika formasi ini bubar setelah acara tersebut. Wedang Jahe pun sepakat untuk terus konsisten berkarya. Hingga hari ini nyatanya orkes kroncongisasi Wedang Jahe masih terus eksis bermusikalisasi puisi walaupun ada personil nya yang kerap menghilang atau keluar masuk seenaknya.

Kami ingin membuktikan bahwa genre music kroncong bukan hanya milik kaum tua dan hanya dijadikan media nostalgia saja. Musik kroncong adalah salah satu genre music yang lahir di jazirah Nusantara. Untuk itulah kami mengabdikan diri untuk terus berkreasi didalamnya.", ujar Riksa seorang pemain violin Wedang Jahe.

"Lebih dari pada sebuah genre musik, bagi saya sendiri kroncong adalah sebuah keyakinan dan gaya hidup. Tak terlalu garang, dikemas dalam sajian yang estetis namun menyimpan energi potensial pemberontakan yang begitu kuat. Sama halnya dengan seni bela diri pencak silat, dikemas dalam rangkaian jurus yang lebih menyerupai rangkaian tari-tarian, namun sebenarnya memiliki kemampuan untuk sekedar membuat sekarat kaum kolonial saat itu." Lanjutnya.

Generasi muda penerus bangsa memang sepatutnya menghargai dan mencintai warisan seni dan budaya bangsa. Genre music keroncong lahir dan berkembang di tanah Nusantara dengan cita rasa yang sangat Indonesia. Bukan tidak mungkin kroncong berkembang mengikuti dialektika zaman, Orkes Musikalisasi Puisi Wedang Jahe telah sukses membuktikanya. Jadi siapkah anda bereksperimen dengan music kroncong?

BANANA STREET


Bandung-- Mungkin akibat sepanjang jalan Cipaganti berjejer pedagang pisang, orang eropa yang kerap melintasi kawasan itu menyebutnya Banana Street, alias jalan pisang. Padahal pemerintah telah mengubah nama jalan itu menjadi jalan Wirahadikusumah. Entah kapan awalnya, sebutan Jl Pisang itu. Kemungkinan sejak para pedagang pisang kerap mangkal pada kawasan itu. Berbagai jenis pisang yang dijajakan pada jalan yang rimbun diteduhi pepohonan itu memang tampil menarik. Kuning alami. Pepohonan kayu keras tumbuh rindang hingga dahan dan daun yang berada diatas jalan seolah memayungi para pengguna jalan menambah daya tarik untuk disinggahi. Jalan Cipaganti memiliki nilai historis yang dapat diinterpertasi berbeda bagi setiap orang. Umat Islam Kota Bandung memaknai jalan ini dengan dibangunya Masjid Raya Cipaganti pada akhir abad ke 18. Sebuah masjid pertama yang dibangun di kawasan Bandung Utara dengan perpaduan gaya arsitektur Arab, Eropa dan sedikit sentuhan ornament Tionghoa. Berbeda dengan Kaum Muslimin, para ekspatriat yang pernah tinggal atau sekedar berkunjung ke Kota Bandung memiliki kenangan tersendiri dengan jalan yang satu ini. Terutama mereka yang pernah berada di Kota Bandung pada era 80 dan 90 an. Mr. Jose Pedro Senen Sanchez contohnya, pria berkebangsaan Spanyol yang pernah tinggal cukup lama di Bandung di era 80an mengatakan bahwa dia lebih akrab dengan nama Banana Street ketimbang Jalan Cipaganti atau Jalan Wirahadikusumah. Menurut penuturanya sekitar tahun 1985an dia dan rekan-rekan ekspatriatnya selalu meluangkan waktu untuk berwisata belanja ke kawasan Jalan Cipaganti. Mang Ali seorang pedagang pisang di Jalan Cipaganti depan Kantor Pos Cipaganti membenarkan hal tersebut. Menurutnya di era 80 dan 90an daganganya selalu laris manis diserbu pembeli lokal maupun asing. "Dulu memang orang bule sering datang kesini buat beli pisang. Biasanya favorit orang asing pisang raja sere. Tapi sekarang yang dagang pisangnya juga udah sedikit, sering diusir-usir tibum soalnya.", tuturnya.

Thursday, March 26, 2009

BERBURU ONDERDIL MOTOR ANTIK Di PASAR ASTANA ANYAR


BANDUNG- Anda mungkin pernah melihat beberapa sepeda motor uzur produksi pabrikan eropa seperti BMW, DKW, Ariel, Norton, Triump dan BSA lansiran tahun 40 dan 50 an yang masih bugar melenggang di ruas-ruas jalan di Kota Bandung. Anda mungkin juga bertanya bagaimana bisa motor-motor tua yang kebanyakan sudah tidak diproduksi spare partnya atau bahkan pabrik yang memproduksinya sudah gulung tikar ini masih bisa melenggang-lenggong di jalanan kota.

Setelah ditelusuri ternyata motor-motor tua lansiran pabrikan Eropa tersebut masih bisa melenggang mulus karena mendapat suplai spare part dari pasar loak Astana Anyar Bandung. Disini banyak dijual beragam onderdil motor bekas mulai dari motor baru hingga motor tua dari berbagai pabrikan seperti blok mesin, velg, karburator dll.

“Barang-barang biasanya disuplai sama agen, atau biasanya suka ada aja yang langsung ngejual kesini.”, ujar Ahmad seorang pedagang onderdil motor bekas Pasar Astana Anyar. Sebagai pedagang onderdil bekas Ahmad dituntut untuk memiliki wawasan tentang otomotif, karena dari situlah ia bisa mengetahui kulitas onderdil dan menentukan harga jualnya kelak.

”Kalau spare part motor-motor Jepang sih saya hapal, tapi kalau spare part motor tua eropa saya kurang hafal. Kemaren juga ada yang nitip barang, seminggu kemudian ada yang nawar dengan harga cukup tinggi. Ga taunya itu spare part motor BMW R 25, namanya penyond. Padahal awalnya saya gak tahu itu spare part motor apa.”, lanjutnya.

Bagi anda pemilik motor tua lansiran pabrikan Eropa dan Amerika dapat mencoba untuk berburu spare part sepeda motor kesayangan anda disini. Tidak menutup kemungkinan anda akan mendapat barang yang anda cari dengan kualitas yang masih layak pakai dan harga yang terjangkau tentunya. ***M2/red.ari

Tuesday, February 24, 2009

BANDUNG SIAP KOBARKAN AKSI PENOLAKAN UU BHP


Bandung- Sekitar empat tahun yang lalu atas dasar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan rancangan Undang-Undang Hukum Pendidikan kepada DPR-RI. Setelah melewati beberapa proses di DPR, akhirnya pada tanggal 17 Desember 2008 silam, DPR-RI bersama Presiden SBY mengesahkan RUU tersebut menjadi UU BHP. Sebuah produk perundangan yang diharapkan dapat mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia.

Walaupun diklaim sebagai produk hukum yang kelak diharapkan mampu mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia, proses perjaanan UU BHP hingga disahkan 17 Desember 2008 silam tidaklah mulus. Beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat bahkan sudah menyatakan sikap penolakan semenjak rancangan undang-undang ini digodok di DPR. Beberapa elemen mahasiswa menganggap bahwa secara yuridis, paradigmatis dan praktis UU BHP diindikasikan bermasalah. Secara yuridis UU BHP dinilai tidak sejalan dengan cita-cita luhur bangsa yang tertuang dalam pembukaan dan isi UUD 45 pasa 31 ayat 1 dan 2 tentang kewjiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan kewajiban negara untuk menjamin hak setiap warganya untuk mendapatkan pendidikan

“UU BHP mengandung ide-ide kapitaisme. Lahir dari rahim Letter of intent (LOI) International Monitery Fund (IMF) dan General Agreement on Trades Servis (GATS) yang dikeluarkan World Trade Organization (WTO) yang diantaranya berisi pencabutan subsidi publik seperti sektor kesehatan dan pendidikan. Indikasi ini semakin menguat ketika Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) yang salah satunya berisi ‘Pendidikan merupakan salah satu sektor wilayah jasa yang bisa diinvestasi’. Kemudian diratifikasi dengan peraturan pemerintah seperti PP No. 61 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah tentang pem-BHMN-an 7 kampus negeri di Indonesia.” Ujar Jafar Fahrurozi, koordinator FMPPI (Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan Indonesia) yang ditemui BCD saat melakukan aksi penolakan BHP di Bandung, 22 Februari 2008.

FMPPI beranggapan bahwa UU BHP membuat pendidikan di Indonesia berpotensi menjadi ‘komuditas’ yang dapat ‘doperjual belikan’ di pasar bebas. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan pendidikan tanpa syarat juga juga seolah direduksi. Dengan berbagai dalih pemerintah mengajak masyarakat untuk sama-sama membiayai pendidikan. Hal ini dianggap sebagai upaya pelepasan tanggungjawab negara dalam melayani rakyat di sektor pendidikan.

Hal ini misalnya tercermin dalam pasal 41 ayat 7 dan 8 UU BHP. Dalam ayat 7 disebutkan, “Peserta didik yang ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan harus menanggung biaya tersebut sesuai dengan kemampuan peserta didik, orang tua atau pihak yang beranggung jawabmembiayainya.”. Kemudian dalam pasal 8 disebutkan, “Biaya penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud ayat 7, yang ditanggung oleh peserta didik dalam pendanaan pendidikan menengah berstandar pelayanan minimal untuk mencapai standar nasional pendidikan pada Badan Hukum Pendidikan Pemerinah (BHPP) atau Badan Hukum Pendidikan Daerah (BHPD), paling banyak sepertiga dari biaya operasional.”.

Secara praksis UU BHP memang belum dapat dipraktekan. Namun mahasiswa yang tergabung dalam FMPPI yakin bahwa UU BHP bukanlah kebijakan yang solutif dan produktif untuk mengatasi aneka persoalan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu FMPPI akan terus melakukan aksi penolakan UU BHP dan menekan DPR untuk mendorong pemerintah mencabut UU BHP.

“Secara massif kami akan terus melakukan aksi penolakan UU BHP hingga UU tersebut dicabut.” Ungkap Jafar diakhir pembicaraan. ***Bdg CD/Ari SR

Tuesday, January 27, 2009

Puluhan Buruh Kembali Datangi Hotel Grand Aquila

(Bandung, Pasteur) Puluhan buruh yang berasal dari beberapa serikat pekerja kembali mendatangi Hotel Grand Aquila pada hari Rabu (29/1/09) untuk melakukan aksi solidaritas terhadap nasib 157 karyawan hotel tersebut.


Aksi solidaritas ini diikuti oleh perwakilan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Serikat Pekerja Mandiri, SBSI Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung dan SP-FKK PT DI.


Para buruh dari beberapa serikat pekerja ini menyatakan dukungan terhadap 157 pekerja Hotel Grand Aquila yang diusir karena mendirikan serikat pekerja di perusahaan tersebut. Pengusiran ini dilakukan tanpa proses skorsing atau PHK sesuai dengan peraturan dan perundangan tenaga kerja yang berlaku.


"Pemberangusan serikat kerja merupakan pelanggaran hak azasi. Sebab itu manajemen harus diseret ke pengadilan," ujar Yayan Komara, dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri.

Seperti aksi-aksi sebelumnya, para demonstran membentangkan spanduk sepanjang 50 m yang berisi dukungan terhadap 157 karyawan hotel. Aksi ini sendiri mendapat pengawalan dari Polresta Bandung Barat. (Ari Syahril Ramadhan)

Monday, January 26, 2009

Binatang Purba Penyu Mampukan Bertahan di Sukabumi

Binatang Purba Penyu Mampukan Bertahan di Sukabumi

PENYU merupakan satwa liar peninggalalan jaman purba yang populasinya semakin menurun bahkan dikhawatirkan punah. Sehingga keberadaanya dilindungi. Pantai Pangumbahan yang berada di kawasan Kabupaten Sukabumi merupakan kawasan yang didarati jenis penyu hijau (chelonia mydas) betina yang baru mampu bereproduksi dengan cara bertelur setelah berusia 20 tahun. Mampukan jenis binatang ini bertahan di muka bumi jika ditilik dari perkembangan kawasan tersebut juga itikad penentu kebijakan di negeri ini?


Penyu memiliki peran dalam keseimbangan ekosistem alami. Penyu hijau betina akan melakukan perjalanan ke garis pantai untuk melakukan pendaratan, membuat sarang dan bertelur. Biasanya seekor penyu hijau betina akan menelurkan ratusan butir telur kedalam pasir yang telah mereka gali sebelumnya. Setelah beberapa minggu telur-telur tersebut menetas dan lahirlah bayi-bayi penyu hijau (tukik) yang akan berjuang keras melakukan perjalanan kembali ke laut lepas. Dari ratusan tukik ini mungkin hanya beberapa ekor saja yang akan terus hidup atau kembali ke pantai untuk bertelur.


Menurut para ahli, peristiwa diatas telah terjadi dalam rentang waktu bulan Juli hingga Desember. Bentangan pantai di daerah Sukabumi Selatan, terutama di daerah Pantai Pangumbahan yang ini memiliki garis pantai sepanjang 3.000 meter merupakan salah satu tempat ideal dan paling banyak didarati oleh penyu hijau. Namun seiring perjalanan waktu, arus migrasi manusia mulai merambah ke areal tersebut. Itu menyebabkan semakin berkurangnya areal pendarat dan bertelur penyu hijau. Juga banyaknya aktivitas manusia pengunduhan telur penyu dari sarang alaminya dan perburuan penyu untuk diambil daging atau bagian tubuh lainnya turut mengancam kelangsungan hidup penyu hijau.


Kegiatan ekonomi yang ditengarai turut memacu kepunahan binatang ini diantaranya pengunduhan telur penyu hijau di kawasan itu berlangsung sejak tahun 1973. Diduga pengunduhan telur di 9 titik pantai yaitu Pantai Pangumbahan, Ciujungan, Legok Matahiyang, Karang Dulang, Cibulakan, Citirem, Cikepuh, Cicebek dan Batu Handap. Namun, semenjak tahun 1980, delapan titik pantai ditetapkan menjadi areal konservasi dan dikelola oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sedangkan Pantai Pangumbahan yang memiliki titik pendaratan penyu dengan area terluas untuk bertelur, pengelolaanya diserahkan kepada pihak swasta.


Padahal secara internasional, penyu hijau (chelonia mydas) telah masuk dalam golongan hewan yang dilindungi berdasarkan kesepakatan Convention on International Trade in Endangered species of flora and fauna (CITES). Isi kesepakatan ini antaralain, penyu hijau dimasukan kedalam kategori APENDIK 1. Artinya satwa tersebut dilindungi dan tidak boleh dimanfaatkan karena kondisinya terancam punah. Indonesia saat itu ikut menandatangani kesepakatan, segera merativikasinya dengan mengeluarkan Undang-Undang No. 43 tanun 1974. Selanjutnya Pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan produk hukum seperti Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, juga Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1999 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.


Kendati telah ada berbagai aturan untuk melindungi keberadan penyu, dengan dalih kebutuhan ekonomi pemburuan akan telur penyu di Sukabumi masih terus berlangsung. Padahal saat ini upaya penegakan hukum terhadap para pengunduh dan penjual telur penyu gencar dilakukan. Kerjasama pihak Kepolisian, BKSDA dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap kelestarian penyu hijau gencar dilakukan. Bahkan upaya hukum terhadap para pengunduh dan penjual telur penyu ada yang sudah mencapai tahapan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Seorang penjual telur penyu M (48) kini tengah menjalani proses penyidikan. Dia diancam akan dijerat dijerat pasal 21 UU No. 5 tahun 1990. Lantas, cukupkan shock terapi seperti ini mempertahankan keberadaan satwa langka yang dunia internasionalpun ikut memantaunya? * Ari (Sukabumi/Bandung)

Saturday, January 24, 2009

Akhir-akhir ini kita mungkin sering melihat beberapa tayangan berita di media elektronik yang menayangkan aksi mahasiswa atau elemen masyarakat lainya yang gencar melakukan aksi penolakan terhadap Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang baru disahkan DPR-RI bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Desember lalu. Apa sebetulnya yang menyebabkan begitu banyak pihak yang menolak UU yang sudah dirancang semenjak 4 tahun yang lalu itu? Padahal sesuai konsideran "mengingat" nomor satu pada UU BHP, yaitu Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 UUD 1945, maka bisa kita lihat UU BHP diajukan oleh Presiden dengan alasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan langsung disambut baik oleh DPR-RI.


Lalu benarkah dugaan pihak-pihak yang menentang disyahkanya UU BHP bahwa UU BHP merupakan undang-undang yang melegalkan pelepasan tanggung jawab pemerintah atas pembiayaan pendidikan dan pembukaan jalan bagi para investor asing untuk berinvestasi di sektor pendidikan. Mengingat juga bahwa BHP adalah salah satu kepanjangan dari beberapa kebijakan pemerintah lainya yang diindikasikan memberi celah pada priatisasi dan komersialisasi pendidikan. Terlebih jika dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah No. 60-61 tentang Perguruan Tinggi dan Badan Hukum Milik Negara.



Singkat kata ada indikasi bahwa pemerintah telah lama berupaya untuk melepas tanggung jawabnya atas pembiayaan pendidikan. Terlebih jika kita melihat butir-butir Letter of intent (LOI) International Monitery Fund (IMF) dan dalam General Agreement on Trades Servis (GATS) yang dikeluarkan World Trade Organization (WTO) dimana Pemerintah Indonesia ikut menandatangani kesepakatan yang diantaranya berisi pencabutan subsidi publik seperti sektor kesehatan dan pendidikan. Indikasi ini semakin menguat ketika Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) yang salah satunya berisi, "Pendidikan merupakan salah satu sektor wilayah jasa yang bisa diinvestasi.


Salah satu pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, DR. Cecep Darmawan M.Si mengatakan bahwa apapun alasanya pemerintah tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya di sektor pendidikan, terlebih dalam pembiayaanya. Lanjutnya pemerintah sudah salah urus jika pendidikan yang merupakan ranah publik diprivatisasi. Jelas-jelas ini bertentangan dengan amanah Pembukaan UUD 1945 tentang kewajiban negara (dalam hal ini pemerintah sebagai penyelenggara negara) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.


Cecep Darmawan menambahkan bahwa pendidikan yang berkualitas pastinya mahal, namum bukan berarti jika pemerintah tak sanggup lalu melepas tanggung jawabnya akan penyelenggaraan pendidikan khususnya bagi kaum marjinal. Masih banyak cara lain agar rakyat Indonesia yang masuk kedalam golongan marjinal masih bisa menikmati pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang murah atau tanpa dipungut biaya sama sekali. Misalnya dengan cara memberlakukan pajak khusus pendidikan bagi perusahaan-perusahaan besar atau memberlakukan uang spp yang variatif bagi para peserta didik. "Kita lihat pelaksanaanya di UI, walaupun masih banyak hal yang harus dibenahi lagi tapi saya cukup salut dengan kebijakan SPP yang mereka berlakukan. Mahasiswa yang tergolong mampu dikenakan biaya kuliah yang sangat mahal, akan tetapi mahasiswa lain yang pendapatan orang tuanya tidak begitu tinggi atau bahkan minin dikenakan biaya kuliah yang murah atau bahkan tidak dipungut biaya kuliah.


Berbeda dengan DR. Cecep Darmawan M.Si, Dewi Amalia Eka Putri yang merupakan seorang aktivis pendidikan dan salah satu pimpinan di Front Mahasiswa Nasional tidak sepakat dengan pendapat Cecep Darmawan. "Pendidikan merupakan hak seluruh Rakyat Indonesia, baik yang kaya, miskin atau penyandang cacat sekalipun dan pemerintah wajib untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan membiayainya.".


"Permasalahan kita hari ini adalah pemerintah yang melepas tanggung jawabnya atas pendidikan lalu memberikan jalan bagi para investor asing untuk berinvestasi didalamnya." Lanjutnya.


Menurut Dewi akar permasalahan semua ini adalah krisis global yang berasal dari negara induk imperialisme yaitu Amerika Serikat (AS). Krisis global ini dipicu oleh krisis over produksi khususnya peralatan militer, otomotif dan barang-barang bertehnologi tinggi yang tidak mampu diserap pasar. Krisis over produksi inilah yang menyebabkan krisis-krisis lain seperti keuangan dan perbankan. Lalu sebenarnya apa hubungan krisis tersebut dengan pendidikan di Indonesia?


Bagi negara-negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis akumulasi kapital yang tersentral harus diputarkan kembali agar dapat mendapatkan keuntungan super lainya. Sehingga apabila kapitalnya (modal) tidak berputar maka artinya tidak ada keuntungan super bagi mereka, sehingga kapital yang mereka miliki tidak lebih dari seonggok sampah yang tidak menghasilkan apa-apa.


Subsidi yang diberikan negara(dahulu) pada sektor publik jelas menghambat proses berputarnya kapital. Kapital tidak dapat ditanamkan di sektor publik tersebut karena disubsidi dan menjadi tanggung jawab negara. Sementara itu sektor yang bisa ditanami modal (investasi) sudah semakin habis karena sudah terdapat investasi di sektor-sektor tersebut. Maka darisinilah munculnya ide untuk meliberasi sektor-sektor publik. Bukan untuk membuat pelayanan lebih baik namun lebih karena kebutuhan adanya investasi baru untuk berputarnya kapital. Itulah mengapa sektor-sektor publik seperti bidang transportasi, kesehatan, air, listrik, bbm, dan tentu saja pendidikan diliberalasikan.


Dalam dunia pendidikan UU BHP telah memberikan jalan mulus bagi para pemilik modal untuk melakukan investasi di bidang pendidikan dan menjadikanya ladang perahan untuk mendapatkan keuntungan besar. BHP bisa saja dikatakan nirlaba, tapi apakah investasi bersifat nirlaba? Tidak, karena investasi harus mendatangkan keuntungan karena itulah yang akan menarik minat para investor sehingga BHP yang bersifat nirlaba seperti diatur dalam UU BHP Pasal 4 ayat (1) adalah ilusi dan bohong besar.


Jaminan Peningkatan Kualitas Atau Peningkatan Biaya Pendidikan?

Sejauh ini konsep badan hukum pendidikan sudah diuji cobakan kepada 8 perguruan tinggi negeri yaitu UI, ITB, IPB, UGM, Undip, USU, Unair dan UPI Bandung dengan pemberlakuan status badan hukum milik negara (BHMN). Hasilnya kenaikan uang kuliah secara drastis terjadi dalam lima tahun terakhir ini di kampus-kampus tersebut. Biaya kuliah reguler di UI per tahun mencapai Rp. 5 hingga Rp. 25 juta. Di UGM para peserta didiknya dikenakan sumbangan peningkatan mutu akademik (SPMA), baik jalur SPMB maupun non SPMB sebesar Rp. 20 juta. Sementara kampus-kampus lain baik negeri ataupun swasta juga telah menyiapkan diri dengan berbagai cara untuk menyambut berlakunya BHP, penyesuaian yang paling menonjol adalahsoal pendanaan, hasilnya terlihat dengan telah melambungnya biaya pendidikan terutama untuk pendidikan tinggi.


Lalu bagaimanakah penyesuaian peningkatan kualitas pendidikan? Peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan pun tidak pernah terjadi. Meskipun UGM membuka kelas internasional dan melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga penelitian asing, mereka tetap berada pada urutan 77 dari 77 perguruan tinggi di kawasan Asia-Pasifik. Mutu pendidikan Indonesia pun brada pada urutan ke-12 dari seluruh negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk dibawah Vietnam, negara yang baru membangun dalan kurun waktu 20 tahun terakhir.


Dari hasil evaluasi pelaksanaan lima tahun BHMN yang diselenggarakan di kampus UI ternyata tidak ditemukan adanya peningkatan berarti terhadap kualitas sarana pendidikan seperti komputer, fasilitas internet, laboratorium dan fasilitas lainya. Mahasiswa tetap sulit untuk mengakses fasilitas-fasilitas tersebut.


Kerjasama riset dalam kerangka 'reseach university' ternyata juga tidak mampu menyerap lulusan perguruan tinggi dalam dunia kerja. Dari 100,8 juta angkatan kerja, lulusan sarjana dan diploma hanya sebesar 5,5%, sisanya berpendidikan SD (58,7%) dan SMP/SMU (36,5%). Dari total perguruan yang mencapai 40 juta jiwa, sebagian besar adalah angkatan kerja muda dan perempuan. Tiga dari sepuluh tenaga kerja berusia 13-24 tahun adalah penganggur atau 26,7 juta jiwa dari total pengangguran.


*


Aksi-aksi demontrasi yang dilakukan di berbagai kota untuk menuntut dibatalkanya dan dicabutnya UU BHP selalu dibalas oleh pemerintah dengan tindakan kekerasan yaitu dengan membubarkan massa aksi atau dengan tindakan-tindakan lain yang penuh dengan kekerasan. Aksi-aksi penolakan terhadap UU BHP tidaak pernah ditanggapi dan diperhatikan oleh pemerintah, mereka malah balik menuding bahwa aksi-aksi demontrasi tersebut ricuh dan anarkis. Tindakan-tindakan kekerasan yang telah dilakukan aparat kepolisian ini mencerminkan Indonesia belum mencerminkan negara dengan kehidupan yang demokratis.


Diakhir pertemuanya dengan penulis, Dewi Amalia menyatakan bahwa, "Sebagai bagian dari rakyat yang menginginkan terciptanya sistem pendidikan nasional yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat, maka yang harus kita lakukan adalah: mengobarkan perjuangan massa menuntut hak-hak demokratik rakyat dan memperkuat dan membesarkan organisasi untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat."

(Ari Syahril Ramadhan

Monday, April 23, 2007

SEBELUM AKU TERLELAP

sebatas senja

jejaku larut dalam keheningan malam

selepas fajar

bayangku kembali termakan rotasi mentari

kembali kita menuai duka

meratap diantara hamparan sawah dan ladang yang bukan lagi milik kita

lalu hendak kemana kita berjalan !?

bahkan kini trotoar dan taman- taman kota sudah menjadi bagian estetika kaum aristokrat

biarkan aku sejenak tertunduk

dibawah penaram lampu jalanan

dan jangan bangunkan aku

hingga negeri ini sudah merdeka

Ari Syahril Ramadhan

Bandung, 26 Januari 2006

Puisinisasi Cerpen:

Mahluk Manis Dalam Warnet

Disenja

kucumbu lembayung menjingga

menunggu malam seduh lamunan

sekedar asa bergelayut dalam kelam

kunanti bayanggmu layat relung hati

akankah nyata sapamu esok hari manis !?

Dibalik senyumu

sebatang rokok dan secangkir kopi temani buku kiri

ah, ada jalan rupanya . . .

Hi perempuan manis !

smoga cintamu cinta kelas

dan semoga kau bukan satu dari beribu fragmen

yang datang menari lalu pergi

semoga dan hanya semoga . . .

A. Syahril Ramadhan

Bandung, November 2004

Dirilis ulang 28 April 2007

Sekedar catatan :

Cerpen ‘Mahluk Manis dalam Warnet’ sebenarnya merupakan satu dari berjuta cerita pendek tragis yang tidak pernah selesai termanifestasi dalam sebuah bentuk cerita pendek yang utuh.

Selamat Tidur Sayang

Selamat malam peradaban

tak lelahkan engkau terus- menerus berdialektika dengan waktu

sudahlah

sudah saatnya tertidur manis atau sekedar memejamkan mata kini

hingga matahari meninggi esok pagi

atau hingga Izrail meniupkan not- not akhir kehidupan

selamat tidur peradaban

Cimahi, 17 April 2007

Tanya Kenapa

Kenapa hanya diam

jika mulut masih bisa berbisik

mengusik singgasana para penguasa

kenapa jemari hanya menjentik

jika masih mampu mengepal

layangkan kepal kiri tinggi ke udara

kenapa hanya bersembunyi

jika masih punya hati nurani

tunjukan muka geram pada anjing- anjing penindas

kenapa masih berlari menjauh

jika masih jadi lelaki

pamerkan keperkasaan pada kaum aristokrat

kenapa . . .

kenapa aku masih duduk disini

jika . . .

Cimahi, 16 April 2007

SEKEDAR SEBERKAS JEJAK

“Pada hamparan kering rerumputan yang rindukan hujan,

sungguh aku masih berdiri sekedar menyapa angin.”

Di awan ini pernah kurajut hari

mencoba berbagi dengan seisi bumi

menapaki sebagian jalanan kehidupan

yang semakin termarjinalkan waktu

nanti, nanti mungkin di suatu senja

ketika kita padamkan gelisah

ketika kabut tak lagi menjalar

ketika cahaya hati resahkan lampu- lampu di taman kota

ketika aku selesai merangkai kata

sehingga bisa kubawakan serangkaian jawaban

atas secangkir pertanyaan yang akan kau suguhkan kelak

A. Syahril Ramadhan

Bandung, 12 April 2007

MASIHKAH KAU MILIK KAMI

Ah jalanan

jalanan kini sudah penuh dengan jargon- jargon kaum aristokrat dan kapitalis

tak ada lagi representasi suara hati rakyat kami

hanya menjadi manifesto promosi komuditi dan agitasi busuk pemerintahan boneka imperialis

Ah jalanan

apakah sudah habis teriakan- teriakan anti imperialisme dan feodalisme disana

yang ada hanya teriakan busuk kaum hedonis

atau teriakan anjing- anjing pemerintah kota yang membubarkan saudara kami yang mencoba menggantungkan hidupnya padamu

hey jalanan

lalu mengapa kau diam saja

Ah anjing kau jalanan

kau hanya sudi bersenggama dengan kendaraan mewah saja sekarang

apakah kini najis bagimu ditapaki kami orang- orang sengsara

oh aku tahu kini

jangan- jangan sekarang kau melacur pada mereka

Satu hal yang perlu kau ingat jalanan

kau berdiri diatas keringat dan darah kami

dulu antara Anyer dan Panaruban

penderiataan kakek nenek kamilah yang membesarkan kalian

dan jangan juga kau lupa

kau ada karena hasil sawah dan ladang kami

jikalau pun kau dibangun atas investasi modal asing

kamilah juga yang harus membayarnya

Terakhir jalanan

buang seringai sinismu atas kami sekarang juga

atau akan kembali kukobarkan amarah rakyat

maka akan terbakarlah kau jalanan

Ari Syahril Ramadhan

Bandung, 26 Januari 2006

Balada Pengisi Malam

Malam ini aku tak akan melayat mimpimu

sebab tak satupun puisi indah hadir di layar monitor

hanya segumpal kata- kata indah tak bermakna

yang menyublim menjadi seribu cela para kritikus sastra kelak

Mungkin rasa ini sudah mati

mungkin asa ini sudah berakhir

mungkin jemari ini sudah enggan menari

mungkin ladang inspirasi sudah dirampas perkebunan negara

mungkin seisi kepala ini sudah menyenja

mungkin malaikat maut sudah beraksi sebelum fajar

atau mungkin aku sekedar kehabisan rokok

tapi yang pasti

gelap ini kau sudah tertidur manis

bersama malaikat- malaikat mipimu

Selamat menikmati malam perempuan- perempuanku

Cimahi, 16 April 2007

“Aku disini menunggu hujan goreskan duka diatas kanvas

berharap pada cakrawala yang tak kunjung jua jadi nyata”

Jikalau biola tak berdawai saja bisa meraut nada

kenapa aku tak sanggup merambah kata

menjadikanya seorang perempuan

yang kan melahirkan beribu- ribu frase cinta

Friday, January 26, 2007

Masihkah Kau Milik Kami


Ah jalanan
kini kau sudah dipadati dengan jargon- jargon kaum aristokrat dan kapitalis
tak ada lagi representasi suara hati rakyat kami
hanya menjadi manifesto promosi komuditi atau agitasi busuk rezim komprador

Ah jalanan
apakah sudah habis terikan- teriakan anti imperialisme dan feodalisme disana
yang tersisa hanya teriakan busuk kaum hedonis
atau teriakan anjing- anjing pemerintah kota yang membubarkan saudara- saudara kami yang menggantungkan hidupnya padamu
hey jalanan
mengapa kau diam saja

Ah anjing kau jalanan
kau hanya sudi bersenggama dengan kendaraan mewah sekarang
apakan hajis bagimu kiti ditapaki kami orang- orang sengsara
oh, aku tahu kini
jangan- jangan sekarang kau melacur pada mereka

Satu hal yang perlu kau ingat jalanankau berdiri diatas keringat dan darah kami
antara Anyer- Panaruban
penderitaan karuhun kamilah yang membesarkan kalian
dan jangan kau lupa
kau ada karena hasil rampasan sawah dan ladang kami
jikalau kau dibangun atas investasi modal asing
kami lah juga yang harus membayarnya

Terakhir jalanan
buang seringai sinismu atas kami sekarang juga
atau amarah rakyat akan kembali berkobar
dan kau akan habis terbakar
Sebelum Aku Terlelap


sebatas senja
jejaku larut dalam keheningan malam
selepas fajar
bayangku kembali tergilas rotasi mentari


kembali kita menuai duka
meratap diantara hamparan sawah dan ladang yang tak lagi milik kita
lalu hendak kemana kita berjalan
jika trotoar dan taman- taman kota sudah menjadi estetika aristokrat


biarkan aku sejenak tertunduk
dibawah penaram lampu jalanan
dan jangan bangunkan aku
hingga negeri ini sudah merdeka


Ari Syahril Ramadhan
Bandung, 26 Januari 2007




Saturday, December 02, 2006

MENU MAKANAN HARI INI

Hanya ada tiga pilihan rasa bagi tipe manusia- manusia yang bahkan terlupakan peradaban untuk menikmati dunia. Rasa yang pertama adalah sublimasi rasa sakit, benci, dendam, kelemahan, ketidakberdayaan untuk menjadi manifesto kesejahteraan lahir dan batin kaum aristrokrat. Singkat kata berdamai dengan keadaan yang lemah, financial yang menghawatirkan, tak berbakat, miskin dalam stamina dan vitalitas, memiliki tipe tubuh dan muka yang boleh dibilang tidak camera face dan pasti akan ditolak mentah- mentah oleh semua rumah produksi sinetron dan agensi modeling di seantero negeri ini. Bukanya berperang dengan keadaan tadi, tapi justru menerima dan meromantisir keadaan yang menghawatirkan serta dengan tegas menolak untuk secara kritis memikirkan berbagai alternatif pemanusiaan karena pemanusiaan dianggap sebagai manifesto peradaban kaum aristokrat yang sudah jelas merupakan musuh atau kontradiksi pokok pilihan rasa ini.

Menu pilihan rasa yang kedua sesungguhnya tidak meiliki kontras rasa yang jauh berbeda dengan pilihan rasa yang pertama. Masih ada kesamaan tekstur bila kita coba kunyah lebih dalam. Kesamaanya kira- kira masih dengan tegas menolak secara kritis berbagai alternatif pemanusiaan. Nasi sama- sama berdamai dengan keadaan yang lemah dan hal- hal yang menghawatirkan tadi, tetapi keadaan ini tidak didramatisir dan diromantisir melainkan dicoba untuk dilupakan. Menu pilihan rasa ini sedikit mengandun bahan- bahan yang dapat mempengaruhi susunan urat syaraf manusia sehingga sesaat para pemilih menu ini akan sejenak terlelap dalam kondisi yang muram lalu larut dalam manifesto peradaban kaum aristokrat dalam mimpinya. Perbedaan rasa ini dengan pilihan rasa yang pertama adalah apabila pada rasa pertama secara tegas menolak dan menyatakan perang terhadap nilai- nilai peradaban kaum aristokrat dan memproklamirkan nilai- nilai peradabanya sendiri, pilihan rasa yang kedua ini justru berdamai dengan nilai- nilai peradaban aristokratdan menawarkan manifestasinya dalam imajiner panjang.

Pilihan rasa terakhir dari daftar menu yng tersedia hari ini bagi tipe manusia yang memiliki ciri- ciri dengan keadaan yang lemah, financial yang menghawatirkan, tak berbakat, miskin dalam stamina dan vitalitas, memiliki tipe tubuh dan muka yang boleh dibilang tidak camera face dan pasti akan ditolak mentah- mentah oleh semua rumah produksi sinetron dan agensi modeling di seantero negeri ini walaupun merupakan pilihan rasa yang terakhir namun cukup revolusioner dan memiliki sensasi yang dasyat. Pilihan rasa ini menawarkan pemikiran kritis dan aksi nyata terhadap proses pemanusiaan. Rasa ini dengan tegas menolak aksi diam diri dan menyrah pada kondisi yang muram, mendramatisir dan meromantisir penderitaan apalagi mabuk dalam imajiner manifesto peradaban kaum aristrokrat. Rasa ini memiliki komposisi resep yang berani bangun dari keterpurukan untuk memperbaiki kondisi dan lebih luas lagi mencoba membangun sebuah peradaban dengan pemikiran yang kritisdan aksi nyata sehingga terwujudlah sebuah tatanan dunia baru yang dinamis, harmonis, adil, sejahtera secara merata dan damai.

Nah, sebagai bualan terakhir saya kali ini wahai kaum yang tergolong kepada tipe manusia- manusia dengan keadaan yang lemah, financial yang menghawatirkan, tak berbakat, miskin dalam stamina dan vitalitas, memiliki tipe tubuh dan muka yang boleh dibilang tidak camera face dan pasti akan ditolak mentah- mentah oleh semua rumah produksi sinetron dan agensi modeling di seantero negeri ini daftar menu pilihan rasa telah saya berikan pada anda sekalian. Anda hanya diberi kesempatan untuk memilih satu pilihan rasa ini sekali seumur hidup anda. Maka pilihlah satu pilihan rasa untuk menemani anda sampai akhir hayat nanti. Maka jadilah seorang pemilih yang selektif yang memilih rasa sesuai dengan keyakinan rtligi, kemampuan diri, selera, kebutuhan hidup dan yang paling penting pilihan anda harus mampu anda pertanggungjawabkan secara moral kepada diri anda sendiri, keluarga, komunitas, bangsa, negara, peradaban dan Tuhan Yanng Maha Esa.

Ari Syahril Ramadhan

Jurnalis dan Redaktur Jurnalzines Mataharimerah

Masih akan terus melakukan eksplorasi rasa lainya

Menerima kritik dan saran

Thursday, September 21, 2006

Me, my mind, narcism and ascetism

Probably its the most greatest mix for your drink, no need add vodka or whiskey couse i guarantine you must be 120 percent will be fly soo *** if you are drink it.