Monday, October 12, 2009

Jaringan Teroris Belum Habis

Setelah Noordin M Top, kini Densus 88 kembali berhasil membunuh Saefudin Juhri dan Syahrir, buron teroris yang selama ini dicari-cari. Apakah ini berarti jaringan teroris di Indonesia sudah habis?

Jumat (9/10) tengah hari, listrik di rumah kos milik Haji Jatna padam. Semula, penghuni kos di RT 01 RW 03 Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang, Banten itu mengira pemadaman listrik rutin yang dilakukan PLN. Maklum, belakangan memang sedang berlaku pemadaman listrik bergiliran. Tapi tak lama kemudian ada gelagat aneh. Dari arah luar rumah terdengar derap langah sepatu. Rentetan tembakan dan ledakan bom pun menyusul kemudian.


Usep Muzani, penghuni kos yang berada di lokasi saat kejadian, masih ingat betul peristiwa menegangkan di siang bolong itu. Ia menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri dari jarak sekitar 1,5 meter bagaimana aparat memuntahkan rentetan peluru ke arah dua orang yang belakangan diidentifikasi sebagai Saefudin Juhri (SJ) dan M Syahrir.


Tembakan berhenti, lantas aksi bom beraksi. Tak kurang dari tiga bom menghunjam kamar kos yang dihuni dua buron teroris yang paling dicari itu. “Saat bom meledak, dinding kamar saya ikut bergetar,” ujar Usep.

Tak ayal aksi penggerebekan oleh Densus 88 Mabes Polri ini mengakibatkan kemacetan parah di sekitar kawasan Ciputat dan sekitarnya. Masyarakat yang penasaran berusaha untuk melihat dari dekat. Selama beberapa jam, lalu lintas di kawasan ini macet total. Mereka baru meinggalkan tempat saat aparat pergi dari Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).


Beberapa jam kemudian Mabes Polri memastikan bahwa dua korban yang terbunuh dalam aksi tersebut memang Juhri dan Syahrir. Jenazah kedua teroris yang terlibat peledakan bom hotel JW Marriott dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009 itu telah berada di kamar mayat Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses identifikasi mayat oleh tim forensik. Dua teroris kakak beradik itu diketahui tewas dengan luka tembak di beberapa bagian tubuh.


SJ sudah menjadi buron polisi sejak beberapa bulan lalu. Polisi menjuluki ahli bekam ini sebagai perekrut suicide bomber. Karena pengikut ustad inilah yang diidentifikasi polisi sebagai orang yang meledakkan separuh Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton.


Polisi juga menetapkan dia sebagai orang yang paling berbahaya dan ditakuti. SJ dianggap seorang jenius dalam bidang perekrutan calon pengebom berusia remaja. Polisi juga menyebutnya sebagai penerus Noordin M Top.

SJ menghilang setelah ledakan bom Marriot dan Ritz Carlton. Namun, polisi terus memburunya. Beberapa kali jejaknya berhail diketahui, namun akhirnya menghilang lagi. Diperkirakan dia selalu berpindah-pindah tempat dan dilindungi dengan jaringannya secara sistematis.


Hasil perburuan terakhir melaporkan bahwa SJ masih berada di sekitar pulau Jawa. Polisi pun mengobok-obok daerah yang dicurigai sebagai tempat persembuyian. Tapi tak juga membuahkan hasil. Belakangan polisi mendapat informasi dari warga bahwa sang ustadz pernah berada di kawasan Curug Nangka, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, tepatnya di Villa Marketi yang berada Kampung Tari Kolot, daerah perbatasan antara Kecamatan Tenjo Laya dengan Tamansari.


Laporan warga itu langsung direspon. Pengembangan penyelidikan terus dilakukan. Kali ini SJ diberitakan tengah berada di Solo, maka Densus 88 pun mengubernya kesana. Tetapi ternyata justru Nooedin M Top yang berada disana. Saat itulah sang gembong terororis berhasil disergap dan akhirnya tewas terbunuh bersama beberapa tersangka teroris lainnya.


Penangkapan Noordin tak membuat polisi menghentikan pengejaran SJ. Info terakhir, SJ berada di Wonosobo, Jawa Tengah. Namun setelah dilakukan pengecekan, hasilnya nihil. Hingga akhirnya, petunjuk polisi mengarah ke sebuah rumah kos di Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang, Banten. Setelah yakin kebenaran informasi, Densus 88 pun terjun melakukan penyergapan, pekan lalu.


Sebenarnya, warga setempat sudah lama curiga dengan SJ dan Syahrir yang menghuni kamar kos nomor 15 itu. Namun warga tidak menyangka orang yang dicurigainya adalah buronan polisi.

Gozali, 35, pemilik warung soto langganan kos, misalnya, menceritakan, bahwa lelaki muda yang bertubuh kurus dan berkulit hitam itu pernah memesan satu bungkus soto mi. Dia tidak banyak bicara saat memesan pada Rabu 7 Oktober 2009 malam. "Anehnya, pesannya tidak mau diantarkan ke kamar," kata Gozali.


Penghuni kos lainnya, Ihya Ulumidin, 18, mahasiwa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah semester satu, jurusan Pendidikan Agama Islam, merasakan kecurigaan saat melaksanakan salat maghrib Kamis (8/10) lalu. Ihya ikut salah jamaah di musala yang terdapat di lantai dua kostnya. "Orang itu sempat memimpin salat jadi imam tapi selesai salat, langsung pergi," kata Ihya.


Meski mengundang kecurigaan, tetapi tak ada satu pun diantara mereka yang menyangka sang penghuni kamar kos itu adalah teroris. Bukan hanya teroris biasa, melainkan tokoh yang berperan penting dibalik aksi-aksi peledakan bom di sejumlah tempat di tanah air. Menurut pengamat terorisme, Al Chaidar, SJ memiliki kapasitas menggantikan peranan Nurdin M. Top di organisasi mereka. “Dia seperti Noordin dalam masalah agama, dia juga bisa berhubungan dengan donatur,” ungkap Chaidar.


SJ sendiri direkrut Nurdin M. Top pada tahun 2002. Dalam dua laptop Noordin, polisi menemukan tulisan Saefudin Jaelani yang menyebut dirinya punya posisi penting dalam jaringan Al Qaeda. “Sejak 2005 sampai saat ini, si abi punya posisi strategis jaringan Al Qaeda Asia Tenggara,” tambah Chaidar.


SJ juga merupakan pimpinan lapangan sekaligus perekrut pelaku bom, Dani Dwi Permana dan Nana Ikhwan Maulana. Sementara, saudaranya Syahrir diduga kuat memiliki keterampilan merakit bahan peledak. Dia adalah mekanik pesawat terbang dan pernah bekerja di sejumlah maskapai penerbangan.



Karena pentingnya peranan SJ tersebut, pengamat teroris Mardigu Wowiek Prasantyo menilai tewasnya SJ dan Syahrir berpotensi menghancurkan jaringan teroris di Indonesia. Alasannya, SJ dan Syahrir adalah dua orang terakhir yang dapat berhubungan langsung dengan Osama Bin Laden di Afganistan. “Dengan tewasnya mereka, maka habislah sudah jaringan teroris di Indonesia,” ungkap Mardiku.


Namun satu hal yang perlu diingat, bahwa Jamaah Islamiah selalu mempersiapkan pengganti pimpinan organisasi mereka yang tiba-tiba tertangkap atau tewas. Satu contoh yang nyata ketika Nordin M.Top tewas dalam penggerebekan di Solo, secara otomatis Saefudin Jaelani langsung menggantikan posisinya. Kini ketika Saefudin Jaelani tidak bisa memimpin jaringan Jamaah Islamiah di Indonesia, bukan hal yang mustahil bila seseorang secara otomatis telah mengambil alih kepemimpinan JI.


Ini diyakini salah seorang mantan anggota JI, Nurhaidi. Alumnus pendidikan S2 di Utrecht University Belanda ini meyakini JI selalu menyiapkan pengganti untuk mengisi posisi pimpinan jika terjadi sesuatu pada pimpinan terdahulu. “Penggantinya bisa saja orang yang kini disebut-sebut media atau bahkan orang yang sama sekali baru yang berasal dari sel-sel rahasia Jamaah Islamiah,” ujarnya.


Tugas utama pemimpin baru tersebut adalah menjaga jaringan JI dan mempersiapkan aksi radikal mereka berikutnya. Sepengetahuannya, JI masih meliki sel-sel rahasia di Jawa Tengah. Sel-sel ini pastinya siap bergerak kapanpun. Secara ideologi, menurutnya, para anggota sel-sel rahasia ini telah memahami dan meyakini garis politik dan garis perjuangan JI. Mereka juga telah dibekali kemampuan dan keterampilan seperti manajemen organisasi dan pergerakan, rekruitmen anggota baru, kemampuan militer, merakit bom, mencari dana serta kemampuan lain yang dapat menunjang gerakan mereka.


Berapa lama waktu yang dibutuhkan sel baru ini untuk kembali melakukan aksi radikalnya, menurut Nurhaidi, sangat tergantung keseriusan aparat penegak hukum di Indonesia, dalam hal ini khususnya adalah Detasemen Khusus 88 Polri. Jika mereka secara massif terus-menerus melakukan aksi kontra terorisme tentu akan mempersempit ruang gerak sel baru JI. Terlebih jika Densus 88 dapat mengungkap identitas dan keberadaan sel-sel baru JI tersebut.


Aksi radikal, jelas Nurhaidi, bisanya dilakukan JI dalam keadaan terpepet. Ini yang perlu diwaspadai aparat keamanan. Karena saat ini terdapat faksi yang sangat radikal ditubuh JI. “Jika saat ini kondisi tewasnya SJ dan Syahrir membuat posisi Jamaah Islamiah di Indonesia tersudut, maka bukan tidak mungkin akan ada sebuah aksi radikal spontanitas dari faksi paling radikal di tubuh JI,” ujarnya.


Pakar intelijen Wawan Purwanto juga tidak percaya bahwa tewasnya SJ dan Noordin berarti habisnya jaringan teroris di Indonesia. "Ancaman masih ada. Karena Upik Lawangga cs belum tertangkap. Ada juga yang kabur ke Filipina seperti Umar pateh, Zulkifli. DPO Palembang, Plumpang, Poso, Jatim kan masih ada dan masih berkeliaran," kata Wawan Purwanto.


Namun, menurut Wawan, dalam waktu dekat ini para teroris yang belum tertangkap tersebut masih belum akan melancarkan serangan. Mereka masih menunggu lengahnya aparat kepolisian. "Saat ini gerakannya surut. Kalau aparat kepolisian siaga mereka tiarap," ujar Wawan.


Meski ancaman teroris masih ada, namun gerakannya tidak seganas saat Noordin dan Syaifudin Zuhri masih hidup. Para teroris pun berpikir panjang lantaran kesiagaan kepolisian dalam mengantisipasi ancaman terorisme. "Tahun ini ditargetkan mereka tertangkap baik hidup maupun mati, sehingga operasi digencarkan. Inilah policy bersama, karena bahaya tersebut masih ada dan mengancam. Sehingga dibutuhkan suatu kebijakan cepat dan menyeluruh tanpa memberikan jeda," papar pria paruh baya ini.


Dalam kondisi seperti ini, baik Nurhaidi maupun Wawan menyarankan agar aparat kepolisian bertindak waspada, khususnya saat menghadapi perhelatan politik yang terjadi di negeri ini. Tak terkecuali dengan rencana kunjungan Obama ke Indonesia nanti. “Ini sangat mungkin terjadi,” kata Nurhaidi kepada Mimbar Politik.

Kemampuan para teroris untuk mengemas diri juga perlu diperhitungkan. Kini mereka tidak lagi berpenampilan ala pejuang Afganistan seperti memelihara janggut, mengenakan celana tiga per empat dan berbusana gamis. Mereka kini cukup pintar berkamuflase dan bebrbaur secara penampilan dengan masyarakat pada umumnya. SJ dan Syahrir misalnya, mereka mampu berbaur dan berpenampilan menyerupai mahasiswa pada umumnya. Simak penuturan seorang pedagang soto langganan kedua teroris ini, “Yang saya tahu, yang beli itu mahasiswa, perawakannya mahasiswa,” ujar Bang jali.


Kini, kecenderungan jaringan teroris direkrut melalui keluarga juga menguat. Syaifuddin Zuhri dan Syahrir adalah adik kakak. Orang tua mereka, Djaelani Irsjad memiliki delapan anak. Mereka adalah Dermo Prihatno, Anugerah , Muhammad Syahrir, Sabil Kurniawan, Syaifudin Zuhri, Sucihani yang merupakan istri Ibrohim, korban tewas dalam penggerebekan di Temanggung; Subhi, dan Eri.


Rekrutmen teroris melalui jaringan keluarga, selain efektif untuk indoktrinasi karena faktor kedekatan dan intensitas pertemuan, juga memperlihatkan bahwa pola rekrutmen mereka memang sempit. Untuk mencari aman, maka mereka merekrut orang-orang sekitar. Karena itu, meski "nama-nama besar" teroris telah mati, kita tetap waspada bahwa terorisme belum tentu sudah mati.

Ari Syahril Ramadhan


PARA BURON TERORIS:


1. Noordin M Top 41 tahun, buron nomor 1, tewas dalam penyergapan di Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/9).

2. AJ alias Reno alias Tedi , perakit bom, murid Dr Azahari dan lolos dari sergapan saat Azahari tewas di Malang 2007. Diduga turut memasok bahan bom dan mengajarkan ilmu merakit bom pada kelompok Palembang tahun 2007

3. Aris Sumarsono alias Zulkarnaen, lulusan kam militer Afghanistan 1985 dan pernah menjadi kepala sayap militer Jamaah Islamiyah

4. Taqwimbillah, teman dekat pemimpin JI Abu Dujana, lolos dalam penyergapan di Sukoharjo tahun 2007

5. Ustadz Rifqi, sekitar 33 tahun, terlatih di kam militer Hudaibiyah Mindanao. Membantu menjual perhiasan hasil rampokan sayap militer JI

6. Ustadz Munsip, lolos dari tangkapan polisi di Poso tahun 2007. Diduga salah satu pucuk pimpinan JI di Poso

7. Ustadz Kholiq, membantu menyembunyikan senjata setelah pemenggalan tiga siswi sekolah di Poso, tahun 2007 diduga kabur ke Jawa

8. Ustadz Yahya, diduga menjabat sebagai bendahara JI di Poso tahun 2006-2007, membantu meloloskan sejumlah buron Ji dari Poso ke Jawa

9. Enal Ta'o, 31 tahun, anggota JI Malaysia, diduga terlibat dalam perampokan dan penyerangan di Poso, termasuk ke markas Polisi setempat tahun 2006

10. Taufil Bulaga alias Upik Lawanga, 32 tahun, ahli rakit bom dan dijuluki anggota jaringan lain sebagai 'professor' diduga perakit bom Tentena yang meledak tahun 2005

11. Tukiyadi alias Ilyas, dari Kudus, belajar merakit bom kepada Dr Azahari tahun 2004, pelatih di Mindanao

12. Asep bin Abubakar alias Darwin, terlibat pemboman Natal 2000 dan ledakan Atrium Senen 2001, terakhir dilaporkan sempat tinggal di Kalimantan Timur

Selain itu, beberapa nama teroris terkait langsung dengan pengeboman Hotel J.W Marriott dan Ritz Carlton 17 Juli lalu juga muncul sebagai pendatang baru. Mereka dikendalikan oleh Noordin M, antara lain:

1. Amir Abdillah, pemesan kamar 1808 di Hotel J.W Marriott. Ditangkap Densus 88 pada 5 Agustus di Jakarta Utara. Penangkapan terhadap Amir berhasil mengungkap safe house di Jatiasih, Bekasi.


2. Ibrahim alias Boim, florist hotel J.W Marriott yang hilang sejak peledakan Marriott dan Ritz Carlton 17 Juli lalu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di safe house Jatiasih diketahui dia disiapkan sebagai pengemudi mobil pikap warna merah untuk peledakan kediaman SBY di Cikeas. Ibrohim tewas dalam penggebrakan di temanggung Jateng.


3. Air Setyawan dan Eko Sarjono, tewas dalam penggerebekan rumah di Jatiasih, Bekasi, Sabtu (8/8) pukul 00.30 dini hari. Sebelumnya telah dibuntuti polisi saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi AD 9423 DO. Sempat melawan dengan melemparkan bom pipa ke arah petugas, namun berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.


4. Ahmad Ferry, pengontrak rumah di Jatiasih. Masih dalam pengejaran polisi.


5. SJ aliat AT, perekrut Dani Dwi Permana (pelaku di J.WHotel Marriott) dan Nana Ikhwan Maulana (Ritz Carlton). Tewas dalam penyergapan terhadap rumah kos di RT 01 RW 03 Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang, Banten, Jumat (9/10)

Sumber: International Crisis Group (ICG)

Saturday, March 28, 2009

Wedang Jahe


BANDUNG- Berbekal keyakinan bahwa puisi bisa diapresiasi bukan saja melalui media pembacaan atau aklamasi puisi, sekelompok anak muda asal Bandung berinisiatif untuk mendirikan sebuah grup musikalisasi puisi. Bukan hal baru memang, beberapa grup music atau musisi seperti Group Bimbo, Mukti-Mukti, Ari Juliyant atau Fery Curtis acap kali memusikalisasikan beberapa puisi untuk diapresiasikan dalam alunan nada music pop, balada, blues maupun jazz. Tapi bagaimana jika syair-syair indah para pujangga dimusikalisasikan dalam alunan nada kroncong?

Adalah Nevi, Dili, Adi , Riksa dan Ari sekelompok anak muda yang mempelopori konsep kroncongisasi puisi ala 'Wedang Jahe'. Grup kroncongisasi puisi ini terbentuk saat menggelar acara dramatisasi puisi Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Angkatan 2004 berjudul "Wedang Jahe". Namun mereka merasa sangat disayangkan jika formasi ini bubar setelah acara tersebut. Wedang Jahe pun sepakat untuk terus konsisten berkarya. Hingga hari ini nyatanya orkes kroncongisasi Wedang Jahe masih terus eksis bermusikalisasi puisi walaupun ada personil nya yang kerap menghilang atau keluar masuk seenaknya.

Kami ingin membuktikan bahwa genre music kroncong bukan hanya milik kaum tua dan hanya dijadikan media nostalgia saja. Musik kroncong adalah salah satu genre music yang lahir di jazirah Nusantara. Untuk itulah kami mengabdikan diri untuk terus berkreasi didalamnya.", ujar Riksa seorang pemain violin Wedang Jahe.

"Lebih dari pada sebuah genre musik, bagi saya sendiri kroncong adalah sebuah keyakinan dan gaya hidup. Tak terlalu garang, dikemas dalam sajian yang estetis namun menyimpan energi potensial pemberontakan yang begitu kuat. Sama halnya dengan seni bela diri pencak silat, dikemas dalam rangkaian jurus yang lebih menyerupai rangkaian tari-tarian, namun sebenarnya memiliki kemampuan untuk sekedar membuat sekarat kaum kolonial saat itu." Lanjutnya.

Generasi muda penerus bangsa memang sepatutnya menghargai dan mencintai warisan seni dan budaya bangsa. Genre music keroncong lahir dan berkembang di tanah Nusantara dengan cita rasa yang sangat Indonesia. Bukan tidak mungkin kroncong berkembang mengikuti dialektika zaman, Orkes Musikalisasi Puisi Wedang Jahe telah sukses membuktikanya. Jadi siapkah anda bereksperimen dengan music kroncong?

BANANA STREET


Bandung-- Mungkin akibat sepanjang jalan Cipaganti berjejer pedagang pisang, orang eropa yang kerap melintasi kawasan itu menyebutnya Banana Street, alias jalan pisang. Padahal pemerintah telah mengubah nama jalan itu menjadi jalan Wirahadikusumah. Entah kapan awalnya, sebutan Jl Pisang itu. Kemungkinan sejak para pedagang pisang kerap mangkal pada kawasan itu. Berbagai jenis pisang yang dijajakan pada jalan yang rimbun diteduhi pepohonan itu memang tampil menarik. Kuning alami. Pepohonan kayu keras tumbuh rindang hingga dahan dan daun yang berada diatas jalan seolah memayungi para pengguna jalan menambah daya tarik untuk disinggahi. Jalan Cipaganti memiliki nilai historis yang dapat diinterpertasi berbeda bagi setiap orang. Umat Islam Kota Bandung memaknai jalan ini dengan dibangunya Masjid Raya Cipaganti pada akhir abad ke 18. Sebuah masjid pertama yang dibangun di kawasan Bandung Utara dengan perpaduan gaya arsitektur Arab, Eropa dan sedikit sentuhan ornament Tionghoa. Berbeda dengan Kaum Muslimin, para ekspatriat yang pernah tinggal atau sekedar berkunjung ke Kota Bandung memiliki kenangan tersendiri dengan jalan yang satu ini. Terutama mereka yang pernah berada di Kota Bandung pada era 80 dan 90 an. Mr. Jose Pedro Senen Sanchez contohnya, pria berkebangsaan Spanyol yang pernah tinggal cukup lama di Bandung di era 80an mengatakan bahwa dia lebih akrab dengan nama Banana Street ketimbang Jalan Cipaganti atau Jalan Wirahadikusumah. Menurut penuturanya sekitar tahun 1985an dia dan rekan-rekan ekspatriatnya selalu meluangkan waktu untuk berwisata belanja ke kawasan Jalan Cipaganti. Mang Ali seorang pedagang pisang di Jalan Cipaganti depan Kantor Pos Cipaganti membenarkan hal tersebut. Menurutnya di era 80 dan 90an daganganya selalu laris manis diserbu pembeli lokal maupun asing. "Dulu memang orang bule sering datang kesini buat beli pisang. Biasanya favorit orang asing pisang raja sere. Tapi sekarang yang dagang pisangnya juga udah sedikit, sering diusir-usir tibum soalnya.", tuturnya.

Thursday, March 26, 2009

BERBURU ONDERDIL MOTOR ANTIK Di PASAR ASTANA ANYAR


BANDUNG- Anda mungkin pernah melihat beberapa sepeda motor uzur produksi pabrikan eropa seperti BMW, DKW, Ariel, Norton, Triump dan BSA lansiran tahun 40 dan 50 an yang masih bugar melenggang di ruas-ruas jalan di Kota Bandung. Anda mungkin juga bertanya bagaimana bisa motor-motor tua yang kebanyakan sudah tidak diproduksi spare partnya atau bahkan pabrik yang memproduksinya sudah gulung tikar ini masih bisa melenggang-lenggong di jalanan kota.

Setelah ditelusuri ternyata motor-motor tua lansiran pabrikan Eropa tersebut masih bisa melenggang mulus karena mendapat suplai spare part dari pasar loak Astana Anyar Bandung. Disini banyak dijual beragam onderdil motor bekas mulai dari motor baru hingga motor tua dari berbagai pabrikan seperti blok mesin, velg, karburator dll.

“Barang-barang biasanya disuplai sama agen, atau biasanya suka ada aja yang langsung ngejual kesini.”, ujar Ahmad seorang pedagang onderdil motor bekas Pasar Astana Anyar. Sebagai pedagang onderdil bekas Ahmad dituntut untuk memiliki wawasan tentang otomotif, karena dari situlah ia bisa mengetahui kulitas onderdil dan menentukan harga jualnya kelak.

”Kalau spare part motor-motor Jepang sih saya hapal, tapi kalau spare part motor tua eropa saya kurang hafal. Kemaren juga ada yang nitip barang, seminggu kemudian ada yang nawar dengan harga cukup tinggi. Ga taunya itu spare part motor BMW R 25, namanya penyond. Padahal awalnya saya gak tahu itu spare part motor apa.”, lanjutnya.

Bagi anda pemilik motor tua lansiran pabrikan Eropa dan Amerika dapat mencoba untuk berburu spare part sepeda motor kesayangan anda disini. Tidak menutup kemungkinan anda akan mendapat barang yang anda cari dengan kualitas yang masih layak pakai dan harga yang terjangkau tentunya. ***M2/red.ari

Tuesday, February 24, 2009

BANDUNG SIAP KOBARKAN AKSI PENOLAKAN UU BHP


Bandung- Sekitar empat tahun yang lalu atas dasar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan rancangan Undang-Undang Hukum Pendidikan kepada DPR-RI. Setelah melewati beberapa proses di DPR, akhirnya pada tanggal 17 Desember 2008 silam, DPR-RI bersama Presiden SBY mengesahkan RUU tersebut menjadi UU BHP. Sebuah produk perundangan yang diharapkan dapat mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia.

Walaupun diklaim sebagai produk hukum yang kelak diharapkan mampu mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia, proses perjaanan UU BHP hingga disahkan 17 Desember 2008 silam tidaklah mulus. Beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat bahkan sudah menyatakan sikap penolakan semenjak rancangan undang-undang ini digodok di DPR. Beberapa elemen mahasiswa menganggap bahwa secara yuridis, paradigmatis dan praktis UU BHP diindikasikan bermasalah. Secara yuridis UU BHP dinilai tidak sejalan dengan cita-cita luhur bangsa yang tertuang dalam pembukaan dan isi UUD 45 pasa 31 ayat 1 dan 2 tentang kewjiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan kewajiban negara untuk menjamin hak setiap warganya untuk mendapatkan pendidikan

“UU BHP mengandung ide-ide kapitaisme. Lahir dari rahim Letter of intent (LOI) International Monitery Fund (IMF) dan General Agreement on Trades Servis (GATS) yang dikeluarkan World Trade Organization (WTO) yang diantaranya berisi pencabutan subsidi publik seperti sektor kesehatan dan pendidikan. Indikasi ini semakin menguat ketika Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) yang salah satunya berisi ‘Pendidikan merupakan salah satu sektor wilayah jasa yang bisa diinvestasi’. Kemudian diratifikasi dengan peraturan pemerintah seperti PP No. 61 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah tentang pem-BHMN-an 7 kampus negeri di Indonesia.” Ujar Jafar Fahrurozi, koordinator FMPPI (Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan Indonesia) yang ditemui BCD saat melakukan aksi penolakan BHP di Bandung, 22 Februari 2008.

FMPPI beranggapan bahwa UU BHP membuat pendidikan di Indonesia berpotensi menjadi ‘komuditas’ yang dapat ‘doperjual belikan’ di pasar bebas. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan pendidikan tanpa syarat juga juga seolah direduksi. Dengan berbagai dalih pemerintah mengajak masyarakat untuk sama-sama membiayai pendidikan. Hal ini dianggap sebagai upaya pelepasan tanggungjawab negara dalam melayani rakyat di sektor pendidikan.

Hal ini misalnya tercermin dalam pasal 41 ayat 7 dan 8 UU BHP. Dalam ayat 7 disebutkan, “Peserta didik yang ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan harus menanggung biaya tersebut sesuai dengan kemampuan peserta didik, orang tua atau pihak yang beranggung jawabmembiayainya.”. Kemudian dalam pasal 8 disebutkan, “Biaya penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud ayat 7, yang ditanggung oleh peserta didik dalam pendanaan pendidikan menengah berstandar pelayanan minimal untuk mencapai standar nasional pendidikan pada Badan Hukum Pendidikan Pemerinah (BHPP) atau Badan Hukum Pendidikan Daerah (BHPD), paling banyak sepertiga dari biaya operasional.”.

Secara praksis UU BHP memang belum dapat dipraktekan. Namun mahasiswa yang tergabung dalam FMPPI yakin bahwa UU BHP bukanlah kebijakan yang solutif dan produktif untuk mengatasi aneka persoalan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu FMPPI akan terus melakukan aksi penolakan UU BHP dan menekan DPR untuk mendorong pemerintah mencabut UU BHP.

“Secara massif kami akan terus melakukan aksi penolakan UU BHP hingga UU tersebut dicabut.” Ungkap Jafar diakhir pembicaraan. ***Bdg CD/Ari SR

Tuesday, January 27, 2009

Puluhan Buruh Kembali Datangi Hotel Grand Aquila

(Bandung, Pasteur) Puluhan buruh yang berasal dari beberapa serikat pekerja kembali mendatangi Hotel Grand Aquila pada hari Rabu (29/1/09) untuk melakukan aksi solidaritas terhadap nasib 157 karyawan hotel tersebut.


Aksi solidaritas ini diikuti oleh perwakilan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Serikat Pekerja Mandiri, SBSI Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung dan SP-FKK PT DI.


Para buruh dari beberapa serikat pekerja ini menyatakan dukungan terhadap 157 pekerja Hotel Grand Aquila yang diusir karena mendirikan serikat pekerja di perusahaan tersebut. Pengusiran ini dilakukan tanpa proses skorsing atau PHK sesuai dengan peraturan dan perundangan tenaga kerja yang berlaku.


"Pemberangusan serikat kerja merupakan pelanggaran hak azasi. Sebab itu manajemen harus diseret ke pengadilan," ujar Yayan Komara, dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri.

Seperti aksi-aksi sebelumnya, para demonstran membentangkan spanduk sepanjang 50 m yang berisi dukungan terhadap 157 karyawan hotel. Aksi ini sendiri mendapat pengawalan dari Polresta Bandung Barat. (Ari Syahril Ramadhan)

Monday, January 26, 2009

Binatang Purba Penyu Mampukan Bertahan di Sukabumi

Binatang Purba Penyu Mampukan Bertahan di Sukabumi

PENYU merupakan satwa liar peninggalalan jaman purba yang populasinya semakin menurun bahkan dikhawatirkan punah. Sehingga keberadaanya dilindungi. Pantai Pangumbahan yang berada di kawasan Kabupaten Sukabumi merupakan kawasan yang didarati jenis penyu hijau (chelonia mydas) betina yang baru mampu bereproduksi dengan cara bertelur setelah berusia 20 tahun. Mampukan jenis binatang ini bertahan di muka bumi jika ditilik dari perkembangan kawasan tersebut juga itikad penentu kebijakan di negeri ini?


Penyu memiliki peran dalam keseimbangan ekosistem alami. Penyu hijau betina akan melakukan perjalanan ke garis pantai untuk melakukan pendaratan, membuat sarang dan bertelur. Biasanya seekor penyu hijau betina akan menelurkan ratusan butir telur kedalam pasir yang telah mereka gali sebelumnya. Setelah beberapa minggu telur-telur tersebut menetas dan lahirlah bayi-bayi penyu hijau (tukik) yang akan berjuang keras melakukan perjalanan kembali ke laut lepas. Dari ratusan tukik ini mungkin hanya beberapa ekor saja yang akan terus hidup atau kembali ke pantai untuk bertelur.


Menurut para ahli, peristiwa diatas telah terjadi dalam rentang waktu bulan Juli hingga Desember. Bentangan pantai di daerah Sukabumi Selatan, terutama di daerah Pantai Pangumbahan yang ini memiliki garis pantai sepanjang 3.000 meter merupakan salah satu tempat ideal dan paling banyak didarati oleh penyu hijau. Namun seiring perjalanan waktu, arus migrasi manusia mulai merambah ke areal tersebut. Itu menyebabkan semakin berkurangnya areal pendarat dan bertelur penyu hijau. Juga banyaknya aktivitas manusia pengunduhan telur penyu dari sarang alaminya dan perburuan penyu untuk diambil daging atau bagian tubuh lainnya turut mengancam kelangsungan hidup penyu hijau.


Kegiatan ekonomi yang ditengarai turut memacu kepunahan binatang ini diantaranya pengunduhan telur penyu hijau di kawasan itu berlangsung sejak tahun 1973. Diduga pengunduhan telur di 9 titik pantai yaitu Pantai Pangumbahan, Ciujungan, Legok Matahiyang, Karang Dulang, Cibulakan, Citirem, Cikepuh, Cicebek dan Batu Handap. Namun, semenjak tahun 1980, delapan titik pantai ditetapkan menjadi areal konservasi dan dikelola oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sedangkan Pantai Pangumbahan yang memiliki titik pendaratan penyu dengan area terluas untuk bertelur, pengelolaanya diserahkan kepada pihak swasta.


Padahal secara internasional, penyu hijau (chelonia mydas) telah masuk dalam golongan hewan yang dilindungi berdasarkan kesepakatan Convention on International Trade in Endangered species of flora and fauna (CITES). Isi kesepakatan ini antaralain, penyu hijau dimasukan kedalam kategori APENDIK 1. Artinya satwa tersebut dilindungi dan tidak boleh dimanfaatkan karena kondisinya terancam punah. Indonesia saat itu ikut menandatangani kesepakatan, segera merativikasinya dengan mengeluarkan Undang-Undang No. 43 tanun 1974. Selanjutnya Pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan produk hukum seperti Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, juga Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1999 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.


Kendati telah ada berbagai aturan untuk melindungi keberadan penyu, dengan dalih kebutuhan ekonomi pemburuan akan telur penyu di Sukabumi masih terus berlangsung. Padahal saat ini upaya penegakan hukum terhadap para pengunduh dan penjual telur penyu gencar dilakukan. Kerjasama pihak Kepolisian, BKSDA dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap kelestarian penyu hijau gencar dilakukan. Bahkan upaya hukum terhadap para pengunduh dan penjual telur penyu ada yang sudah mencapai tahapan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Seorang penjual telur penyu M (48) kini tengah menjalani proses penyidikan. Dia diancam akan dijerat dijerat pasal 21 UU No. 5 tahun 1990. Lantas, cukupkan shock terapi seperti ini mempertahankan keberadaan satwa langka yang dunia internasionalpun ikut memantaunya? * Ari (Sukabumi/Bandung)

Saturday, January 24, 2009

Akhir-akhir ini kita mungkin sering melihat beberapa tayangan berita di media elektronik yang menayangkan aksi mahasiswa atau elemen masyarakat lainya yang gencar melakukan aksi penolakan terhadap Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang baru disahkan DPR-RI bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Desember lalu. Apa sebetulnya yang menyebabkan begitu banyak pihak yang menolak UU yang sudah dirancang semenjak 4 tahun yang lalu itu? Padahal sesuai konsideran "mengingat" nomor satu pada UU BHP, yaitu Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 UUD 1945, maka bisa kita lihat UU BHP diajukan oleh Presiden dengan alasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan langsung disambut baik oleh DPR-RI.


Lalu benarkah dugaan pihak-pihak yang menentang disyahkanya UU BHP bahwa UU BHP merupakan undang-undang yang melegalkan pelepasan tanggung jawab pemerintah atas pembiayaan pendidikan dan pembukaan jalan bagi para investor asing untuk berinvestasi di sektor pendidikan. Mengingat juga bahwa BHP adalah salah satu kepanjangan dari beberapa kebijakan pemerintah lainya yang diindikasikan memberi celah pada priatisasi dan komersialisasi pendidikan. Terlebih jika dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah No. 60-61 tentang Perguruan Tinggi dan Badan Hukum Milik Negara.



Singkat kata ada indikasi bahwa pemerintah telah lama berupaya untuk melepas tanggung jawabnya atas pembiayaan pendidikan. Terlebih jika kita melihat butir-butir Letter of intent (LOI) International Monitery Fund (IMF) dan dalam General Agreement on Trades Servis (GATS) yang dikeluarkan World Trade Organization (WTO) dimana Pemerintah Indonesia ikut menandatangani kesepakatan yang diantaranya berisi pencabutan subsidi publik seperti sektor kesehatan dan pendidikan. Indikasi ini semakin menguat ketika Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) yang salah satunya berisi, "Pendidikan merupakan salah satu sektor wilayah jasa yang bisa diinvestasi.


Salah satu pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, DR. Cecep Darmawan M.Si mengatakan bahwa apapun alasanya pemerintah tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya di sektor pendidikan, terlebih dalam pembiayaanya. Lanjutnya pemerintah sudah salah urus jika pendidikan yang merupakan ranah publik diprivatisasi. Jelas-jelas ini bertentangan dengan amanah Pembukaan UUD 1945 tentang kewajiban negara (dalam hal ini pemerintah sebagai penyelenggara negara) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.


Cecep Darmawan menambahkan bahwa pendidikan yang berkualitas pastinya mahal, namum bukan berarti jika pemerintah tak sanggup lalu melepas tanggung jawabnya akan penyelenggaraan pendidikan khususnya bagi kaum marjinal. Masih banyak cara lain agar rakyat Indonesia yang masuk kedalam golongan marjinal masih bisa menikmati pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang murah atau tanpa dipungut biaya sama sekali. Misalnya dengan cara memberlakukan pajak khusus pendidikan bagi perusahaan-perusahaan besar atau memberlakukan uang spp yang variatif bagi para peserta didik. "Kita lihat pelaksanaanya di UI, walaupun masih banyak hal yang harus dibenahi lagi tapi saya cukup salut dengan kebijakan SPP yang mereka berlakukan. Mahasiswa yang tergolong mampu dikenakan biaya kuliah yang sangat mahal, akan tetapi mahasiswa lain yang pendapatan orang tuanya tidak begitu tinggi atau bahkan minin dikenakan biaya kuliah yang murah atau bahkan tidak dipungut biaya kuliah.


Berbeda dengan DR. Cecep Darmawan M.Si, Dewi Amalia Eka Putri yang merupakan seorang aktivis pendidikan dan salah satu pimpinan di Front Mahasiswa Nasional tidak sepakat dengan pendapat Cecep Darmawan. "Pendidikan merupakan hak seluruh Rakyat Indonesia, baik yang kaya, miskin atau penyandang cacat sekalipun dan pemerintah wajib untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan membiayainya.".


"Permasalahan kita hari ini adalah pemerintah yang melepas tanggung jawabnya atas pendidikan lalu memberikan jalan bagi para investor asing untuk berinvestasi didalamnya." Lanjutnya.


Menurut Dewi akar permasalahan semua ini adalah krisis global yang berasal dari negara induk imperialisme yaitu Amerika Serikat (AS). Krisis global ini dipicu oleh krisis over produksi khususnya peralatan militer, otomotif dan barang-barang bertehnologi tinggi yang tidak mampu diserap pasar. Krisis over produksi inilah yang menyebabkan krisis-krisis lain seperti keuangan dan perbankan. Lalu sebenarnya apa hubungan krisis tersebut dengan pendidikan di Indonesia?


Bagi negara-negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis akumulasi kapital yang tersentral harus diputarkan kembali agar dapat mendapatkan keuntungan super lainya. Sehingga apabila kapitalnya (modal) tidak berputar maka artinya tidak ada keuntungan super bagi mereka, sehingga kapital yang mereka miliki tidak lebih dari seonggok sampah yang tidak menghasilkan apa-apa.


Subsidi yang diberikan negara(dahulu) pada sektor publik jelas menghambat proses berputarnya kapital. Kapital tidak dapat ditanamkan di sektor publik tersebut karena disubsidi dan menjadi tanggung jawab negara. Sementara itu sektor yang bisa ditanami modal (investasi) sudah semakin habis karena sudah terdapat investasi di sektor-sektor tersebut. Maka darisinilah munculnya ide untuk meliberasi sektor-sektor publik. Bukan untuk membuat pelayanan lebih baik namun lebih karena kebutuhan adanya investasi baru untuk berputarnya kapital. Itulah mengapa sektor-sektor publik seperti bidang transportasi, kesehatan, air, listrik, bbm, dan tentu saja pendidikan diliberalasikan.


Dalam dunia pendidikan UU BHP telah memberikan jalan mulus bagi para pemilik modal untuk melakukan investasi di bidang pendidikan dan menjadikanya ladang perahan untuk mendapatkan keuntungan besar. BHP bisa saja dikatakan nirlaba, tapi apakah investasi bersifat nirlaba? Tidak, karena investasi harus mendatangkan keuntungan karena itulah yang akan menarik minat para investor sehingga BHP yang bersifat nirlaba seperti diatur dalam UU BHP Pasal 4 ayat (1) adalah ilusi dan bohong besar.


Jaminan Peningkatan Kualitas Atau Peningkatan Biaya Pendidikan?

Sejauh ini konsep badan hukum pendidikan sudah diuji cobakan kepada 8 perguruan tinggi negeri yaitu UI, ITB, IPB, UGM, Undip, USU, Unair dan UPI Bandung dengan pemberlakuan status badan hukum milik negara (BHMN). Hasilnya kenaikan uang kuliah secara drastis terjadi dalam lima tahun terakhir ini di kampus-kampus tersebut. Biaya kuliah reguler di UI per tahun mencapai Rp. 5 hingga Rp. 25 juta. Di UGM para peserta didiknya dikenakan sumbangan peningkatan mutu akademik (SPMA), baik jalur SPMB maupun non SPMB sebesar Rp. 20 juta. Sementara kampus-kampus lain baik negeri ataupun swasta juga telah menyiapkan diri dengan berbagai cara untuk menyambut berlakunya BHP, penyesuaian yang paling menonjol adalahsoal pendanaan, hasilnya terlihat dengan telah melambungnya biaya pendidikan terutama untuk pendidikan tinggi.


Lalu bagaimanakah penyesuaian peningkatan kualitas pendidikan? Peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan pun tidak pernah terjadi. Meskipun UGM membuka kelas internasional dan melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga penelitian asing, mereka tetap berada pada urutan 77 dari 77 perguruan tinggi di kawasan Asia-Pasifik. Mutu pendidikan Indonesia pun brada pada urutan ke-12 dari seluruh negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk dibawah Vietnam, negara yang baru membangun dalan kurun waktu 20 tahun terakhir.


Dari hasil evaluasi pelaksanaan lima tahun BHMN yang diselenggarakan di kampus UI ternyata tidak ditemukan adanya peningkatan berarti terhadap kualitas sarana pendidikan seperti komputer, fasilitas internet, laboratorium dan fasilitas lainya. Mahasiswa tetap sulit untuk mengakses fasilitas-fasilitas tersebut.


Kerjasama riset dalam kerangka 'reseach university' ternyata juga tidak mampu menyerap lulusan perguruan tinggi dalam dunia kerja. Dari 100,8 juta angkatan kerja, lulusan sarjana dan diploma hanya sebesar 5,5%, sisanya berpendidikan SD (58,7%) dan SMP/SMU (36,5%). Dari total perguruan yang mencapai 40 juta jiwa, sebagian besar adalah angkatan kerja muda dan perempuan. Tiga dari sepuluh tenaga kerja berusia 13-24 tahun adalah penganggur atau 26,7 juta jiwa dari total pengangguran.


*


Aksi-aksi demontrasi yang dilakukan di berbagai kota untuk menuntut dibatalkanya dan dicabutnya UU BHP selalu dibalas oleh pemerintah dengan tindakan kekerasan yaitu dengan membubarkan massa aksi atau dengan tindakan-tindakan lain yang penuh dengan kekerasan. Aksi-aksi penolakan terhadap UU BHP tidaak pernah ditanggapi dan diperhatikan oleh pemerintah, mereka malah balik menuding bahwa aksi-aksi demontrasi tersebut ricuh dan anarkis. Tindakan-tindakan kekerasan yang telah dilakukan aparat kepolisian ini mencerminkan Indonesia belum mencerminkan negara dengan kehidupan yang demokratis.


Diakhir pertemuanya dengan penulis, Dewi Amalia menyatakan bahwa, "Sebagai bagian dari rakyat yang menginginkan terciptanya sistem pendidikan nasional yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat, maka yang harus kita lakukan adalah: mengobarkan perjuangan massa menuntut hak-hak demokratik rakyat dan memperkuat dan membesarkan organisasi untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat."

(Ari Syahril Ramadhan